Rutan Makale – Sebanyak 102 orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Makale Kemenkumham Sulsel hari ini mendapat suntikan vaksinasi dosis ketiga atau vaksin booster yang berlangsung di Lapangan Blok Hunian, Rabu (02/03).
Karutan Makale Luther Toding Patandung mengungkapkan bahwa, pemberian vaksinasi booster yang diselenggarakan hari ini berkat kerjasama Kementerian Hukum dan HAM dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan dan satgas Covid-19 Dinas Kesehatan Kabupaten Tana Toraja yang diharapkan dapat meningkatkan imunitas pegawai dan warga binaan guna meminimalisir penularan dan pencegahan Covid-19 di lingkungan Rutan Makale
Luther mengatakan sebanyak 22 orang tim medis diterjungkan langsung dalam pemberian vaksin kepada petugas dan wargabinaan, dari Pemprov sebanyak 16 orang Vaksinator, dari Dinkes Kab. Tana Toraja sebanyak 3 orang dan perawat Rutan Makale sebanyak 3 orang.
Menurutnya, pemberian vaksinasi booster ini difokuskan pada WBP yang sudah menjalani vaksin dosis kedua dengan jarak waktu pemberian minimal 6 bulan. Luther berharap, baik seluruh petugas maupun WBP Rutan Makale bisa divaksin lengkap agar penularan covid-19 dan penyakit lainnya bisa diminimalisir sehingga wargabinaan selalu dalam keadaan sehat.
“Kami dari Rutan Makale terus menjalankan protokol kesehatan secara ketat baik pada petugas maupun WBP seperti yang telah ditekankan oleh Kakanwil Kemenkumham Sulsel terkait penerapan protokol Kesehatan covid-19 pada pelayanan di lingkungan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan” tegasnya.