34 Orang Warga Binaan Rutan Makale ikuti Sidang TPP Pemberian Hak Integrasi

Rutan Makale – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Makale Kanwil Kemenkumham Sulsel menggelar Sidang Tim Pengamat (TPP) untuk menentukan program pembinaan bagi WBP yang sesuai dengan pentahapannya.
 
Pelaksanaan Sidang kali ini membahas tentang pemberian program Pembinaan Integrasi yang dipimpin langsung oleh Karutan Makale, Luther Toding Patandung dan diikuti seluruh Pejabat Struktural serta anggota Tim TPP di Ruang Sekretariat WBK/WBBM Rutan Makale, Kamis (12/05)
 
Karutan Makale Luther yang juga sebagai Pembina TPP mengatakan bahwa ada 34 WBP yang akan diusulkan diantaranya 6 WBP diusulkan untuk program Asimilasi Rumah, 25 untuk Pembebasan Bersyarat (PB) dan 3 WBP diusulkan untuk program Cuti Bersyarat (CB).
 
“Semua WBP yang disidangkan hari ini belum bisa dipastikan mendapatkan hak integrasi, bagi mereka yang kami putuskan untuk mendapatkan hak integrasi sudah memenuhi persyaratan, sedangkan mereka yang tertunda hak integrasinya dikarenakan syarat administrasi belum lengkap ditambah pertimbangan disiplin selama menjalani masa pidana” ujarnya
 
Lanjut Luther mengungkapkan dari hasil sidang TPP, 2 orang WBP dinyatakan belum lolos verifikasi terkait persyaratan administrasi belum lengkap.
 
Dalam arahannya Luther menyampaikan bahwa sidang TPP merupakan hal yang sangat penting dalam rangka meningkatkan proses pembinaan di Rutan Makale
 
“Sidang TPP merupakan salah satu indikator keberhasilan pembinaan yang meliputi berbagai tahap evaluasi dan masukan berbagai pihak, selain itu sidang ini harus dilakukan secara objektif dan transparan sehingga semua pihak dapat menerima apapun hasilnya” jelasnya.
 
Luther menambahkan bahwa Pelaksanaan sidang TPP akan terus dilakukan secara berkala. “sidang TPP ini akan terus dilaksanakan agar proses pembinaan dapat berjalan dengan baik serta WBP yang mengikuti sidang tersebut mengetahui apa yang menjadi hak dan kewajibannya selama menjalani pidana dan pembinaandi Rutan Makale” tutupnya