Makale – Rumah Tahanan Negara (RUTAN) Kelas IIB Makale Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan akan kembali membuka besukan tatap muka secara langsung bagi warga binaan, sejak ditutup pada Bulan Maret 2019 di tengah Pandemi COVID-19 yang melanda hampir di seluruh wilayah di Indonesia.
Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala Rutan Kelas IIB Makale , Luther Toding Patandung saat memimpin Apel Pagi yang dihadiri oleh Seluruh Jajaran Pejabat Struktural dan Staf, bertempat di tempat Apel Senin, 04 Juli 2022 pukul 07.30:00 WITA.
Dalam apel tersebut, Luther memberikan gambaran singkat mengenai berbagai aturan yang harus dipatuhi pada pelaksanaan kunjungan secara langsung tersebut, salah satunya mengenai waktu besukan serta syarat yang harus dipenuhi oleh pembesuk jika ingin bertemu sanak saudara di dalam Rutan Makale.
“Akan dimulai Hari ini Senin ini 04 Juli 2022 dengan waktu besukan sebanyak 4 hari di setiap minggunya, yakni Senin – Rabu besukan untuk warga binaan dan Hari Kamis khusus untuk Tahanan,” terang Luther di hadapan seluruh jajaran.
Terkait persyaratan khusus bagi pembesuk yang ingin masuk ke dalam Rutan Makale, Meiske Lolon, JFT Perawat pada Rutan Kelas IIB Makale menjelaskan bahwa pembesuk harus mengantongi keterangan telah menerima dosis vaksin ke – 3 (booster) yang dibuktikan melalui aplikasi Peduli Lindungi ataupun sertifikat vaksin.
“Benar harus sudah menerima booster, jika belum menerima, maka harus melakukan tes SWAB/PCR untuk membuktikan bahwa yang bersangkutan telah bebas dari COVID-19,” tuturnya.
Setelah pelaksanaan apel pagi, Karutan Makale beserta rombongan Dharma Wanita Rutan Makale berangkat menuju Rutan Sidrap menghadiri pembukaan Pekan Olahraga Pengayoman dalam rangka memperingati Hari Dharma Karya Dhika Tahun 2022.
Kontributor : Humas Rutan Makale