Cegah dan Berantas Penyalahgunaan Narkoba di Rutan Makale

CEGAH, BERANTAS, PENYALAHGUNAAN PEREDARAN GELAP NARKOBA Pada Rutan Kelas IIB Makale Kepala Rutan Kelas IIB Makale Luther Toding Patandung bersama Petugas BNNK Tana Toraja Bpk. Andares BP. Kasi. Pemberantasan Narkoba dan Hafit T. Kasi. Rehabilitasi juga dari BNNK Tana Toraja memberikan pengarahan kepada pegawai Rutan Kelas IIB Makale. Kemudian Pihak BNNK Tana Toraja sangat mengapresiasi langkah langkah yg dilakukan pihak Rutan Makale untuk mengantisipasi penyalahgunaan narkoba pada keluarga besar Rutan Kelas IIB Makale. Setelah selesai melakukan pengarahan langsung mengadakan pemeriksaan urine kepada pegawai sebanyak 19 orang dan kepada WBP Rutan Makale sebanyak 15 orang .
Dalam acara sosialisasi Ka. Rutan Makale menyampaikan langkah langkah pencegahan yg dilakukan pihak Rutan kepada pegawai dan WBP antara lain :
1. pemeriksaan barang barang masuk dan keluar Rutan Makale digeleda.
2. Menggeledah orang yg masuk dan keluar Rutan.
3. Tidak menerima barang barang kemasan untuk WBP karena di Rutan Makale ada Koperasi barang.
4. Bekerja sama dgn pihak kepolisian dan BNNK Tana Toraja untuk melakukan penggeledahan dan pemeriksaan urine.
5. Bahwa pada tanggal 28 Mei 2020 dan sekarang Jumat, 5 Juni 2020 dilakuka tes Urine bagi Pegawai dan narapidana dimana kegiatan tersebut dilakukan setiap bulannya dan hasil tes urine baik pegawaimaupun WBP Nihil.

Hal ini dapat terwujud karena Kepala Rutan juga senantiasa memberikan penyuluhan tentang bahaya penyalahgunaan obat obat terlarang terhadap kesehatan serta ancaman pidananya.

Tinggalkan Balasan