Makale – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Makale kembali melaksanakan test urine terhadap Tahanan/ Narapidana kasus narkotika yang dipandu oleh Tim Kesehatan (Perawat Rutan) dan diawasi langsung oleh Kasubsi Pelayanan Tahanan kamal Yahya, bertempat di Ruang Pelayanan Tahanan, Selasa (18/05).
Pelaksanaan tes urine bertujuan untuk mencegah penyalahgunaan narkotika oleh warga binaan Rutan Makale. Pelaksanaan tes urine dilaksanakan kepada 4 orang dari kamar hunian 10 yang merupakan warga binaan dengan kasus Narkotika.
Kamal Yahya mengungkapkan pelaksanaan test Urine merupakan komitmen bersama Rutan Makale dalam hal pemberantasan dan pencegahan Narkoba masuk kedalam Rutan, “Kami ingin mengetahui ada tidaknya penyalahgunaan narkotika di rutan, walau hanya empat orang wbp , ini sangat mendukung program pemerintah dalam pemberantasan narkoba, juga menjadi patokan baik atau tidaknya program pembinaan dan pengawasan yang dilakukan petugas terhadap tahanan dan narapidana di rutan, pungkas Kamal Yahya.
Dari hasil kegiatan test urine, tidak ada satu pun tahanan/ narapidana Rutan makale yang terindikasi narkoba dan zat adaktif lainnya. Semoga hasil ini dapat terus dipertahankan dengan pengawasan dan pembinaan yang baik dari petugas, tambah Kamal Yahya.