Makale – Kepala Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Makale Kanwil Kemenkumham Sulsel Luther Toding Patandung didampingi Pejabat Struktural, Staf dan CPNS menggelar razia blok hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Sabtu pagi (18/06).
Karutan Makale menyampaikan bahwa sidak ini sebagai bentuk komitmen dan jajarannya untuk mencegah dan menekan masuknya barang-barang terlarang masuk ke dalam blok hunian agar terbebas dari peredaran barang terlarang utamanya dari Hanphone, Pungli dan Narkoba (Halinar).
“Sidak ini menindaklanjuti arahan Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulsel Cq. Kepala Divisi Pemasyarakatan dalam hal deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban (Kamtib) sekaligus pencegahan, penindakan dan penertiban serta menjaga stabilitas keamanan di Lapas dan Rutan”, ungkapnya.
Lebih Lanjut selama penggeledahan, petugas dibagi untuk menggeledah kamar hunian, sebelumnya para WBP diperiksa terlebih dulu oleh petugas sebelum para petugas menggeledah kamar mereka seperti rak penempatan pakaian/barang, peralatan makan, kamar mandi, ventilasi, dan kolong kamar.
Sebelumnya, Karutan Makale dan Kepala Kesatuan Pengamnaan Rutan beserta CPNS telah melaksanakan razia blok hunian pada Senin malam tanggal 13 Juni 2022. Razia ini merupakan tindakan insidentil yang dilakukan hanya di waktu-waktu tertentu saja tanpa ada perencanaan terlebih dahulu.
Karutan Makale menyampaikan ucapan terima kasih kepada petugas yang ikut serta dalam razia ini.
“Saya mengapresiasi atas kehadiran dan kekompakan seluruh petugas, meski di malam hari yang seharusnya bersama keluarga dirumah tetap melaksanakan tugas dengan memenuhi perintah atasan untuk melaksanakan tugas malam ini guna membersihkan blok-blok dan kamar hunian dari barang terlarang, khususnya Narkoba dan Hanphone” Karutan dalam arahannya
Dari 2 kali penggeledahan tersebut, petugas menemukan barang-barang yang dianggap berbahaya yang bisa berpotensi menimbulkan gangguan kamtib seperti pisau Cutter sebanyak tiga buah, Obeng dan silet, sedangkan Narkoba Nihil.
“Semua barang temuan hasil razia tersebut selanjutnya akan didata dan akan segera dimusnahkan.” tegas Luther
Rutan Makale merupakan salah satu Unit Pelaksana Teknis (UPT) di bawah Kanwil Kemenkumham Sulawesi Selatan yang diusulkan dan sedang berproses menuju Zona Integritas untuk mewujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK). Dengan adanya sidak secara berkala, juga sebagai salah satu upaya untuk memastikan UPT yang diusulkan WBK ini memang benar-benar berproses melakukan perbaikan.