Makale – Kepala Rutan Makale (Karutan) Luther Toding Patandung Bersama Jajaran Pejabat Struktural melakukan deteksi dini pencegahan gangguan kamtib disetiap Blok Kamar Hunian WBP (Warga binaan Pemasyarakatan), Kamis (09/09/2021).
Adapun mitigasi resiko yang dilaksanakan yaitu Pengecekan instalasi listik di kamar hunian, Pengecekan Alat Pemadam Kebakaran (APAR), Koordinasi dengan PLN Makale dan koordinasi dengan Pihak Kepolisian Kab. Tana Toraja.
Kegiatan ini dilaksanakan atas perintah JUKRAH SEKJEN terkait atensi peristiwa kebakaran dengan korban jiwa MD (Meninggal Dunia) dan luka banyak, yang terjadi di Lapas Tangerang hari Rabu 8 September 2021, serta Instruksi Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham perihal pelaksanaan mitigasi resiko gangguan Kamtib pada Seluruh Jajaran UPT Pemasyarakatan Sulawesi Selatan.
Dipimpin langsung oleh Karutan Makale didampingi Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan ,Kasubsi Pengelolaan serta staf KPR dan dibantu oleh dua orang tamping merapikan dan mengecek instalasi listrik yang ada di setiap kamar hunian. Pengecekan alat pemadam APAR juga dilakukan untuk memastikan alat tersebut dapat digunakan sebagaimana fungsinya.
“Perlu adanya antisipasi gangguan Kamtib dan itu harus wajib dilaksanakan setiap UPT, seperti Pengecekan Instalasi secara berkala, pengecekan Sarpras, peningkatan pengawasan kepada WBP agar tidak terjadi hal seperti musibah yang menimpa Lapas Tangerang”, ungkap Karutan.