HBP Ke-58, Rutan Makale Gelar Razia Gabungan dengan Aparat Penegak Hukum, petugas temukan ini

Makale – Memperingati Hari Bhakti Pemasyarakatan (HBP) ke -58, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Makale Kanwil Kemenkumham Sulsel melaksanakan razia gabungan dengan Aparat Penegak Hukum (APH), Selasa (19/04).
 
Dipimpin langsung oleh Kepala Rutan Makale razia dilaksanakan diseluruh kamar hunian Wargabinaan Pemasyarakatan (WBP) dengan melibatkan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Tana Toraja, Komando Distrik Militer (Kodim) 1414 Tana Toraja, dan Kepolisian Resort (Polres Tana Toraja) dan sejumlah petugas Rutan Makale serta Calon Pegawai Negeri Sipil.
 
Luther Toding Patandung selaku Kepala Rutan Makale menjelaskan bahwa kegiatan razia gabungan dilaksanakan dalam rangka memperingati HBP ke-58 demi memastikan situasi aman dan tertib pemasyarakatan dari barang barang terlarang yang bisa menimbulkan gangguan kamtib di Bulan Ramadhan.
 
“Menyongsong HBP Ke-58, kami laksanakan razia gabungan dengan Aparat Penegak Hukum sebagai langkah deteksi dini gangguan kamtib, apalagi mengingat bulan ini adalah Bulan Ramadhan, jadi kami terus memperketat pengamanan dan sinergitas dengan APH demi mewujudkan Rutan Makale yang aman dan kondusif” ujar Luther.
 
Luther yang sekaligus penanggung jawab kegiatan mengapresiasi keikutsertaan aparat penegak hukum dalam melaksanakan razia, terutama untuk menertibkan Rutan Makale dari peredaran narkotika dan penggunaan handphone serta barang terlarang lainnnya yang dianggap berbahaya.
 
“Razia kali ini sangatlah penting karena kedepannya akan ada lagi kegiatan Upacara HBP Ke-58 dan Perayaan Idul Fitri, jadi diperlukan kerja keras dan sinergitas petugas pengaman Rutan dengan Aparat Penegak Hukum dalam menyukseskan kegiatan tersebut, Semoga kegiatan seperti ini bisa terus dilaksanakan demi memperkuat kerjasama dan silaturahmi sesama aparat hukum dalam hal keamanan dan pengamanan” harap Luther.
 
Sementara itu K.S. Paonganan selaku Kepala Pengamanan Rutan Makale menyebutkan bahwa kegiatan razia gabungan yang dilaksanakan diikuti sebanyak 30 orang petugas. “Petugas gabungan yang melaksnakanan razia sebanyak 30 orang, masing masing 5 orang petugas dari BNNK Tana Toraja, 5 orang petugas dari Polres Tana Toraja, 5 orang petugas Kodim 1414 Tana Toraja, 6 orang petugas dari Staf dan pengamanan Rutan dan 9 orang CPNS” ucapnya.
 
Lanjut Ka. KPR menyampaikan dari hasil penggeledahan, tidak ditemukan handphone maupun narkoba, yang kami temukan barang barang yang dianggap dilarang peredarannya di dalam Blok Hunian, seperti korek api, cutter, kabel, tali rapia, gunting kuku, gunting dan botol kaca. “Barang-barang yang ditemukan akan menjadi evaluasi guna mengambil langkah dalam meningkatkan kamtib di lingkungan Rutan Makale,” tegasnya