Makale – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Makale bertekad menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban agar situasi Rutan tetap kondusif serta bersih dari peredaran barang barang terlarang. Untuk itu, pada hari Rabu (09/06) Pukul 21:00 WITA, Kepala Rutan Makale Luther Toding Patandung dan Jajarannya melakukan penggeledahan blok hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
“Kegiatan hari ini merupakan upaya dan komitmen kami memberantas peredaran barang terlarang didalam Rutan dan juga meminimalisir gangguan keamanan dan ketertiban di dalam Rutan, kegiatan ini merupakan kegiatan Rutin dan salah satu program yang dilaksanakan oleh Kesatuan Pengaman Rutan dalam hal ini pencegahan dan pengendalian gangguan keamanan dan ketertiban terkhusus pada Rutan Makale”, tutur Karutan.’
Penggeledahan dimulai pada pukul 21:00 sampai dengan pukul 20:15 Wita, dimulai dari Kamar Hunian 11 dan dilanjutkan dengan kamar hunian 10, Petugas menggeledah badan warga kemudian masuk ke kamar hunian untuk menertibkan barang-barang yang dianggap terlarang.
Setelah beberapa jam penggeledahan, petugas menemukan 3 buah catter, 2 buah sendok besi, 2 buah Fitting lampu celokan, 1 buah baterai HP, 1 buah gunting kuku dan 1 buah charger rakitan. Selanjutnya, hasil penggeledahan didata dan diinventarisir, kemudian dibuatkan berita acara untuk dimusnahkan.
Terkait masih terdapat barang-barang berbahaya di dalam kamar hunian WBP, Kalapas menginstruksikan jajaranya untuk memperketat pemeriksaan barang masuk ke Rutan serta menindak tegas apabila ada WBP yang kedapatan menyimpan dan menyembunyikan barang-barang terlarang. “Perketat pemeriksaan barang masuk karena kita telah memiliki aturan tentang tata tertib di dalam Rutan. Apabila ada WBP yang kedapatan memiliki barang barang terlarang akan mendapat sanksi tegas,” tegas Luther.
#KumhamPASTI
#Kemenkumhamri
#KumhamSulsel
#RutanMakalePastiWBK