Kepala Rutan Kelas IIB Makale Luther Toding Patandung melakukan koordinasi Memorandum of Understanding (MOU) antara Polres Tana Toraja dengan Kementerian Hukum dan HAM Cq Rutan Kelas IIB Makale.
Kepala Rumah Tahanan Negara Makale, Luther Toding Patandung didampingi Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan, K.S.Paonganan melaksanakan koordinasi dengan Ka. Polres Tana Toraja AKBP Sharly Sollu, S.IK, M.H, Kamis (28/01).
Adapun tujuan koordinasi adalah Ka. Rutan memohon dukungan bantuan pengamanan dari pihak Polres Tana Toraja sebagai berikut :
1. Pihak polres Tana Toraja menyediakan petugas pengamanan apabila terjadi gangguan keamanan di Rutan Makale.
2. Membantu sarana dan prasarana.
3. Melakukan patroli titik sambang di Rutan
4. Membantu kegiatan penggedahan insidentil.
5. Membantu kegiatan pengawalan narapidana dan Tahanan.
6. Melatih Petugas Rutan pada saat ada kegiatan pelatihan menembak.
Hal ini disepakati dan dituangkan dalam bentuk Memorandum of Understanding ( MOU ).
Usul ka. Rutan Luther Toding Patandung disambut baik oleh bapak Ka. Polres Tana Toraja. AKBP Sharly Sollu, S.IK, M.H,
Ka. Polres Tana Toraja menyatakan memberikan kemudahan untuk senantiasa menciptakan keadaan yang aman di dalam Rutan, “Kami siap membantu dan mendukung sepenuhnya apabila sewaktu-waktu dibutuhkan oleh pihak rutan, baik itu pengamanan, pengawalan, maupun inspeksi mendadak di Rutan, ujar AKBP Shary Sollu.
Dia akhir pertemuan, Karutan Makale berharap dengan adanya MOU pola pengamanan Rutan yang turut melibatkan Polri dalam hal ini Polres Tana Toraja akan lebih terkendali. Lebih Lanjut Ka. Rutan Makale Lhuter.T.Patandung berterima kasih kepada Polres Makale karena penyelenggaraan pemindahan narapidana ke unit pelaksana teknis di wilayah Sulawesi Selatan selama ini selalu dibantu pengawalan dari pihak Polres Tana Toraja.