Makassar (ANTARA) – Kegiatan itu juga diikuti Kepala Divisi Administrasi Sirajuddin, Kepala Divisi Keimigrasian Dodi Karnida dan Kepala Divisi Pemasyarakatan Edi Kurniadi bersama Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Anggoro Dasananto yang hadir secara virtual.
Turut hadir Kepala Lapas Makassar Hernowo Sugianto, Kepala Rutan Makassar Sulistyadi, Kepala Rupbasan Makassar Arifuddin, dan Kepala Bapas Makassar Alfrida.
Menkumham Yasonna H. Laoly mengatakan Laporan keuangan merupakan salah satu bentuk pertanggungjawaban kementerian/lembaga dalam pengelolaan APBN.
“Sudah menjadi kewajiban dan tanggung jawab setiap Kementerian/Lembaga Negara, tidak terkecuali Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, untuk menyusun Laporan Keuangan sesuai dengan kaidah Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP) yang berlaku,” Kata Yasonna.
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia telah memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI atas Laporan Keuangan sejak 2011 hingga 2019 dengan berbagai fluktuasinya.
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia menyandang penghargaan dari Menteri Keuangan sebagai kementerian yang berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI selama 10 kali berturut-turut.
Yasonna mengatakan terdapat lima upaya dalam menjaga kualitas laporan keuangan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia yakni menindaklanjuti rekomendasi atas hasil pemeriksaan BPK-RI secara tepat waktu dan sesuai sasaran, pembinaan penyusunan Laporan Keuangan di tingkat Unit Pusat dan Kantor Wilayah, koordinasi dengan Kementerian Keuangan selaku pembina penyusunan laporan keuangan dan Pemetaan pegawai sesuai dengan latar belakang pendidikannya.
Menkumham juga menegaskan agar seluruh jajaran Kemenkumham senantiasa memberikan jawaban dan data dukung sesuai dengan permintaan tim BPK RI secara jelas, akurat, dan akuntabel.
“Saya yakin, ASN Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia sebagai insan pengayoman akan bekerja dengan sebaik-baiknya sesuai dengan kewenangan dan amanah yang diembannya. Apabila terdapat hal-hal yang tidak dipahami dengan baik, segera lakukan komunikasi dengan tim BPK RI,” kata Yasonna.