Kanwil Kemenkumham Sulsel Sosialisasikan Kebijakan Aktual Keimigrasian

Rantepao – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan melalui Divisi Keimigrasian sosialisasikan kebijakan aktual keimigrasian di kabupaten Toraja Utara, Kamis (04/11/2021).
Sosialisasi ini dilaksanakan mengingat kabupaten toraja merupakan destinasi wisata bagi turis lokal maupun mancanegara.
Kepala Divisi Administrasi Sirajuddin yang mewakili Kepala Kantor Wilayah, dalam sambutannya mengatakan bahwa pandemi sangat berdampak bagi kehidupan masyarakat khususnya dibidang ekonomi, karenanya ia mengajak seluruh pihak untuk saling bahu membahu dalam meningkatkan pemulihan ekonomi di kabupaten Toraja Utara.
“Mari kita bahu membahu dalam meningkatkan ekonomi di Toraja utara, khususnya di bidang pariwisata karena di Toraja merupakan incaran wisatawan lokal maupun internasional,” ujar Sirajuddin.
Yohanis Bassang selaku Bupati Toraja Utara mengapresiasi kedatangan jajaran Kanwil Sulsel yang mengadakan sosialisasi ini. Yohanis Berterimakasih karena mengadakan kegiatan di Toraja Utara, dan ini merupakan salah satu aksi dalam pemulihan ekonomi.
“mari kita sama sama menciptakan suasana yang nyaman untuk wisatawan,” ujar Yohanis.
Kegiatan ini menghadirkan narasumber, yang pertama dari Kepala Dinas kependudukan dan pencatatan sipil kabupaten Toraja Utara, Yoel Tangdiembong tentang Peran dinas kependudukan dan pencatatan sipil dalam perkawinan campuran.
Kedua Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Toraja Utara, Yorry R Lesawengan tentang Strategi Kepariwisataan dalam rangka pemulihan ekonomi Kabupaten Toraja Utara dan Pemateri Terakhir dari Kantor Imigrasi Kelas I TPI Makassar Lucky Karim selaku Analis Keimigrasian muda tentang Kebijakan aktual keimigrasian dalam rangka pemulihan ekonomi pasca pandemi covid-19.
Kegiatan ini diikuti oleh Jajaran Imigrasi Kanwil Sulsel, dan Pemda Kabupaten Toraja Utara.

Tinggalkan Balasan