Kembali, Rutan Makale gelar Sidang TPP untuk Program Asimilasi Rumah.

Makale – Sebanyak 6 orang warga binaan Rutan Makale hari ini, Senin (31/05) menjalani proses Sidang Tim Pengamat Pemasyaraktan (TPP) pengusulan Pemberian Program Asimilasi Rumah, yang dilaksanakan di Ruang Kunjungan Rutan Makale dan dipimpin langsung oleh Pembina TPP Luther Toding Patandung, didampingi oleh Ketua Tim, Sekertaris dan anggota TPP.
Sidang TPP merupakan bagian evaluasi dalam tahap pembinaan (tahap awal dan tahap lanjutan) untuk mendengarkan masukan dari seluruh anggota agar pelaksanaan pembinaan berjalan secara maksimal.
Adapun Asimilasi Rumah merupakan upaya lanjutan dalam mencegah dan menanggulangi penyebaran COVID-19 di Lembaga Pemasyarakatan (lapas), Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA), dan Rumah Tahanan Negara (rutan), Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia menerbitkan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Permenkumham) Nomor 32 Tahun 2020 tentang Syarat dan Tata Cara Pemberian Asimilasi, Pembebasan Bersyarat, Cuti Menjelang Bebas, dan Cuti Bersyarat Bagi Narapidana dan Anak Dalam Rangka Pencegahan dan Penanggulangan Penyebaran COVID-19, Sedangkan Program Asimilasi Rumah/ Asimilasi Covid-19 merupakan program yang telah dicanangkan Pemerintah untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Rutan dan Lapas.
Karutan Makale dalam kesempatan tersebut menyampaikan kepada warga binaan yang akan diusulkan menjalani program asimilasi rumah agar tetap mengikuti program pembinaan lanjutan dengan baik, patuhi aturan dan tata tertib dan selalu patuhi protokol kesehatan covid-19.
(Humas Rutan Makale)

Tinggalkan Balasan