Makale – Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Makale Kemenkumham Sulsel Luther Toding Patandung didampingi Kasubsi Pelayanan Tahanan melaksanakan penandatanganan Nota Kesepahaman (MOU) dengan Ketua Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Arrang Kameloan, Dewin Patandung, bertempat di ruang kerja Kepala Rutan, Kamis (07/04)
Karutan Makale, Luther mengungkapkan bahwa penandatanganan Nota Kesepahaman dilaksanakan terkait dengan pelaksanaan kegiatan asimilasi warga binaan pemasyarakatan Rutan Makale.
“tujuan dilaksanakannya kerjasama ini untuk mendidik warga dalam meningkatkan potensi diri berupa kegiatan kegiatan sosial di dalam Rutan, pendidikan dan kesetaraan, serta pembinaan lanjutan bagi narapidana dan anak” Jelasnya
Luther mengatakan bahwa PKBM Ariang Kameloan yang bertempat di JL. Trans Rantepao – Makale Tallulolo, Kec. Kesu’, Kabupaten Tana Toraja merupakan Lembaga yang dibentuk oleh masyarakat untuk masyarakat yang bergerak dalam bidang pendidikan Non Formal di bawah pengawasan dan bimbingan dari Dinas Pendidikan Nasional.
“Sebagai salah satu satuan pendidikan non formal melalui program pendidikan keaksaraan, kesetaraan, dan taman baca masyarakat, PKBM diharapkan dapat menjadi wadah bagi kegiatan Asimilasi wargabinaan agar segala potensi yang mereka miliki bisa mereka kembangkan demi tercapainya tingkat sosial yang tinggi antara sesama wargabinaan”, ujarnya.