Over Kapasitas, Rutan Kelas IIB Makale Pindahkan 12 orang Narapidana ke Lapas Kelas IIA Palopo

Makale – Sebanyak 12 orang Narapidana dipindahkan dari Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Makale, Selasa, 22 Juni 2021. Mereka dipindahkan dengan tujuan untuk mengurangi tingkat kepadatan jumlah penghuni di Rutan Makale sehingga kontrol akan keamanan dan ketertiban dapat dilakukan secara maksimal.
Kamal Yahya selaku Kepala SubSeksi Pelayanan Tahanan Rutan Makale mengungkapkan pemindahan Napi ke Lapas Palopo bertujuan untuk mengurangi kepadatan jumlah penghuni (over kapasitas) yang untuk saat ini jumlah penghuni Rutan Makale sebanyak 213 orang sedangkan untuk kapasitas yang semestinya hanya 47 orang Jadi over kapasitasnya sudah 400 persen lebih,” ungkap Kamal Yahya.
Adapun Napi yang dipindahkan ke Lapas Palopo terdiri dari Napi yang melakukan tindak pidana umum dan Narkoba.
Kepala Rutan Makale L.T. Patandung menyampaikan bahwa sebanyak 12 Narapidana yang di pindahkan ke Lapas Palopo tidak lain untuk mengurangi populasi di Rutan Makale yang sudah over Kapasitas serta pemindahan dilakukan dengan tetap memperhatikan Protocol Kesehatan Pencegahan Covid-19 yang ketat mulai dari Rutan Makale hingga sampai ke Lapas Palopo.
Pemindahan narapidana ini dipimpin langsung oleh Kepala Rutan Makale dan Ka. Kesatuan Pengamanan Rutan serta 5 orang petugas pengamanan Rutan Makale dengan menggunakan 1 mobil mini bus Kejaksaan Negeri Makale dan 1 mobil Dinas Rutan Makale sebagai pengawalan di jalan raya.

Tinggalkan Balasan