Pelaksanaan Kegiatan Pencanangan Zona Integritas dan Deklarasi Resolusi Pemasyarakat Rutan Kelas IIB Makal Makale, bersama 9 UPT Se-Ajatappareng

Unit Pelaksana Teknis (UPT) Ajatappareng Kementerian Hukum dan HAM Kantor Wilayah Sulawesi Selatan mengumumkan deklarasi janji kinerja pencanangan pembangunan zona integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM), digelar di Hotel Bukit Kenari, Rabu (5/2/2020).

Turut hadir, Wakil Wali Kota Parepare, Sekretaris Daerah, Ombudsman Sulsel, Dandim, Kapolres, Kejaksaan, Pengadilan Negeri, Bea dan Cukai, Kepala Kementerian Hukum dan HAM serta kepala Lapas se-Ajatappareng.

Kepala Kantor Imigrasi Parepare, Nur Putra Bahagia mengatakan, kehadiran dalam deklarasi itu sebagai wujud menyatukan komitmen penguatan program pemerintah yaitu reformasi birokrasi dengan pencanangan zona integritas menuju WBK dan WBBM.

“Pencanangan zona integritas ini merupakan momentum untuk mewujudkan aparat yang menjunjung tinggi nilai kejujuran, kebenaran, bebas dari korupsi, suap, pungli dan gratifikasi. Guna meningkatkan pelayanan masyarakat yang baik dan konsisten,” katanya.

Sementara, Wakil Wali Kota Parepare, Pangerang Rahim mengatakan, pemerintah daerah mengapresiasi dan mendukung pencanangan pembangunan zona integritas menuju WBK dan WBBM jajaran UPT se-Ajatappareng Kemenkumham.

“Zona integritas adalah sinergitas dari upaya pencegahan korupsi, reformasi birokrasi, peningkatan kualitas pelayanan publik dan transparansi. Pencanangan zona integritas ini membawa pengaruh positif yang lebih inovatif,” ujarnya.

Menurut Pangerang, Kota Parepare berkomitmen menghadirkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih dengan pendekatan informasi dan teknologi menuju Kota Cerdas (Kota Cerdas), guna menghadirkan reformasi birokrasi yang transparan dan akuntabel.

“Kami memiliki komitmen yang kuat untuk mewujudkan birokrasi bersih, profesional, akuntabel dengan tata kelola yang menerapkan prinsip good governance, sebagai langkah pencegahan korupsi,” tandasnya.

Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare bersama 8 Unit Pelaksana Teknis (UPT) se-Ajattappareng Kementerian Hukum dan HAM Kantor Wilayah Sulawesi Selatan menggelar deklarasi janji kinerja dan pencanangan Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM), Rabu, 5 Februari 2020.

Kegiatan ini digelar di Aula Hotel Kenari Kota Parepare dan diantaranya UPT yang mendeklarasikan janji Kinerja Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani di antaranya Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare, Rutan Barru, Rutan Makale, Lapas Parepare, Rutan Sengkang, Rutan Sidrap Rutan Soppeng Rutan Enrekang dan Rutan Pinrang.

Deklarasi 9 UPT se-Ajjattapareng ini dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan, Kepala Divisi Pelayanan Hukum, dan Kepala Divisi Pemasyarakatan.

Adapun tamu undangan yang turut hadir dan menjadi saksi pada deklarasi Janji Kinerja 2020 di antaranya, Wakil Wali Kota Parepare , Pangerang Rahim Sekertaris Daerah Iwan As’ad, Forum Kordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Parepare, Kapolres Parepare AKBP Budi Susanto, Komandan Kodim 1405 Malusettasi Letkol Kav Ali Syahputra Siregar , Kasi Datun Kejari Kota Parepare Lili Mangiri, SH, Kepala Inspektorat Kota Parepare, M Husni Syam, Wakil Ketua Pengadilan Negeri Parepare, Khusnul Khatimah, SH., MH,, Ketua Ombudsman RI Perwakilan Sulsel, Subhan ST, Kepala BPS Kota Parepare Guruh Wahyu Martopo, Bea Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean (TMP) C Sofyan Hakim beserta jajaran.

Dalam sambutan Wakil Wali Kota Parepare, Pangerang Rahim, menyampaikan bahwa Pemerintah Kota Parepare memberikan dukungan penuh terhadap program pembangunan zona integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani.

“Kami mengapresiasi apa yang telah dilakukan oleh UPT se-Ajatappareng Kementerian Hukum dan HAM Sulsel untuk menciptakan Zona Integritas. Pencanangan ini diharapkan dapat membawa dampak positif dan membuat kinerja instansi menjadi lebih baik, lebih inovatif dan lebih cepat, sehingga membawa manfaat untuk seluruh masyarakat Kota Parepare,” harap Pangerang.

Sementara, Subhan ST selaku ketua Ombudsman RI Perwakilan Sulsel mengungkapkan bahwa untuk memperoleh penilaian dan meraih predikat WBK dan WBBM menuju Zona Integritas tidaklah mudah dan Ombudsman Sulsel ini sangat mengapresiasi sejumlah UPT Yang telah berhasil meraih predikat WBK termasuk Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare.

Dalam kegiatan deklarasi ini juga dipaparkan terkait capaian Kinerja Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulsel di tahun 2019. Kepala Kantor Wilayah Kemenrian Hukum dan HAM Sulsel Drs. Priyadi, Bc.IP.,M.Si berharap seluruh UPT di Kementerian Hukum dan HAM mampu meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani.

Usai deklarasi janji kinerja Kepala kantor wilayah kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan Drs Priyadi BcIP MSi menyempatkan briefing bersama seluruh pegawai dari 9 UPT yang hadir pada siang hari ini. Kakanwil Hukum dan HAM Sulsel mengapresiasi sejumlah UPT yang sudah meraih predikat WBK.

Priyadi juga berharap agar seluruh UPT mengoptimalkan penyebaran informasi melalui media sosial, dan menjalin kerjasama dengan sejumlah media untuk penyebaran informasi yang lebih cepat dan luas kepada masyarakat.

Tinggalkan Balasan