Pelayanan Prima, Rutan Makale tetap Melayani meski libur lebaran.

Sebagai komitmen dalam penyelenggaraan pelayanan publik yang maksimal, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Makale Kanwil Kemenkumham Sulsel membuka layanan penitipan barang selama Hari libur lebaran Idul Fitri 1443 H.
Keluarga warga binaan dapat mengirimkan makanan pada jadwal yang sudah ditentukan sesuai dengan jadwal seperti biasanya tanpa dipungut biaya sedikitpun.
Kepala Rutan Makale Luther Toding Patandung menyampaikan dalam menyelenggarakan pelayanan, Rutan Makale menerapkan beberapa ketentuan dalam penerimaan makanan demi peningkatan kewaspadaan
“Pemeriksaan dilaksanakan secara ketat dan penuh ketelitian, pengunjung harus menyertakan fotocopy KTP agar bisa menitip makanan kepada warga binaan” ucapnya
“Selanjutnya, petugas pemeriksa harus mengganti plastik kemasan makanan dengan plastik yang disediakan. Hal ini untuk mencegah penyebaran Covid-19 di lingkungan Rutan Makale” tambahnya.
Lebih lanjut dia menjelaskan bahwa makanan yang dapat dititipkan hanyalah makanan yang dimasak dari rumah keluarga warga binaan, kemudian pengunjung yang datang harus menggunakan masker dan mencuci tangan terlebih dahulu Demikian juga dengan petugas lapas yang mengenakan masker saat menerima titipan makanan.
Lanjut Luther menyampaikan bahwa pelayanan penitipan makanan ini merupakan komitmen Rutan Makale dalam memberikan pelayanan publik terbaik bagi masyarakat. Beliau mengharapkan dengan adanya layanan ini, setidaknya dapat menghadirkan nuansa berlebaran di rumah bagi warga binaan.