Makale – Rutan Kelas IIB Makale melaksanakan Acara Pembukaan Program Rehabilitasi Penyalahgunaan Narkotika bagi Narapidana Tahap I Tahun 2021, bertempat di Lapangan Rutan Makale, Selasa (11/02).
Acara ini dihadiri oleh para Pejabat Struktural dan Pejabat Fungsional Rutan Kelas IIB Makale. Kepala BNNK Tana Toraja bersama Konselor Adiksi, Ka. Polres Tana Toraja, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tana Toraja, Kepala Puskesmas Makale, Dr. Psikiater dari Rumah Sakit lakipadada, Perwakilan Ka. Rutan Kelas IIB Enrekang serta Warga Binan Pemasyarakatan (WBP) Rutan Makale yang akan mengikuti program Rehabilitasi.
Kegiatan rehabilitasi pada Rutan Makale dilaksanakan sesuai dengan Amanat Undang – Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, Pecandu dan Korban Penyalahgunaan Narkotika memiliki hak untuk mendapatkan rehabilitasi baik rehabilitasi medis mapun Rehabilitasi sosial. Persoalan Narkotika harus bisa membedakan antara pengedar dan korban atau pengguna.
Kegiatan ini merupakan kerja sama BNNK Tana Toraja dengan Rutan Kelas IIB Makale. Dengan pihak Dinas Kesehatan Kabupaten Tana Toraja Melalui kegiatan ini diharapkan para pengguna Narkoba dapat sadar dan tidak lagi terjerumus narkoba sehingga angka
penyalahgunaan Narkoba dapat ditekan.
Acara dibuka secara resmi oleh Kepala Rutan Kelas IIB Makale Luther Toding Patandung, SH. MH. Dalam Sambutannya Kepala Rutan Kelas IIB Makale sangat mendukung kegiatan Rehabiliatasi Penyalahgunaan Narkotika bagi WBP Rutan Makale serta meningatkan kembali bahaya Narkotika, “Kami mengharapkan agar semua peserta Rehab mengikuti Kegiatan ini dengan sungguh-sungguh sampai kegiatan ini Selesai selama 6 bulan, jalani dengan penuh semangat sehingga kalian bisa lebih baik lagi kedepannya dan berguna bagi Bangsa dan Negara, “ ujar Luther.
Disisi lain Kepala BNNK Tana Toraja dalam sambutannya sangat mengapresiasi kinerja Kepala Rutan Makale, “ Apresiasi yang sebesar besarnya kepada Kepala Rutan Makale yang mampu melakanakan Kegiatan Rehabilitasi
dan kami berharap Warga Binaan yang mengikuti kegiatan ini harus menghormati dan menghargai mereka yang mendukung kalian dalam berubah sehingga nantinya hadiah terindah yang kalian berikan kepada kami dengan menjadi manusia yang baru dan dapat berguna bagi keluarga serta masyarakat” Pungkas Kepala BNNK Tana Toraja.
Setelah selesai pembukaan Pelaksanaan Rehabilitasi medis bagi WBP. Rutan Makale dilanjutkan dgn penandatanganan MoU. Antara Kepala Rutan Makale degan Ka. Polres Tana Toraja Tentang Keamanan dan Ketertiban di Rutan Makale, Kepala BNNK. Tana Toraja tentang pelaksanaan rehabilitasi medis dan P4GN di Rutan Makale, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tana Toraja tentang pelayanan kesehatan bagi Tahanan dan Narapidana.