Perdana, Inspektur Jenderal Kemenkumham Sambangi Rutan Kelas IIB Makale dalam Program 3M

Perdana, Inspektur Jenderal Kemenkumham Sambangi Rutan Kelas IIB Makale dalam Program 3M
 
Makale – Inspektur Jenderal Kementerian Hukum dan HAM RI, Ir Razilu, MSi CGCAE sambangi Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Makale didampingi Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kumham Sulsel Dr. Suprapto, Kamis (24/03)
 
Kedatangan Razilu disambut hangat oleh Kepala Rutan Kelas IIB Makale Luther Toding Patandung dan Jajaran beserta beberapa Kepala UPT yang turut hadir secara langsung.
 
Sambutan kedatangan Irjen dilakukan dengan pengalungan kain tenun/songket khas Toraja dan pemasangan Passapu khas Toraja (penutup kepala berupa lilitan kain) oleh Kepala Rutan sekaligus menyampaikan rasa syukur dan kebanggaan untuk pertama kalinya Inspektur Jenderal Kemenkumham RI menyambagi Rutan kelas IIB Makale.
 
Dalam kunjungannya ke Rutan Makale, Inspektur Jenderal memberikan penguatan kepada seluruh Jajaran Kantor Wilayah Kumham Sulsel yang di relay secara virtual dan secara langsung berpusat di Aula Rutan Makale dalam program Inspektorat Jenderal Kemenkumham RI Menyapa, Mengajarkan, Menyadarkan (3M)
 
Mengawali kegiatan, Kepala Divisi Pemasyarakatan DR. Suprapto mewakili Kepala Kantor Wilayah Kumham Sulsel menyampaikan beberapa hal terkait capaian capaian yang telah diraih seluruh jajaran baik dari pemasyarakatan maupun dari Imigrasi.
 
Dia mengungkapkan bahwa jajaran UPT dilingkup Kanwil Sulsel beberapa diantaranya telah berhasil meraih predikat WBK yaitu Rutan Pinrang Bapas Watampone dan Rutan Pangkajene Sedangkan untuk Predikat WBBM telah diraih oleh Kantor Imigrasi Kelas 1 TPI Makassar dan untuk capaian positif lainnya hampir seluruh UPT Kumham Sulsel berhasil meraih penghargaan IKPA tertinggi dari KPPN setempat.
 
Sementara itu Itjen Kemenkumham Razilu dalam paparannya mengenai program Inspektorat Jenderal Kemenkumham RI Menyapa, Mengajarkan, Menyadarkan menyampaikan bahwa program 3M merupakan salah satu program unggulan Inspektorat Jenderal Kemenkumham RI yang bertujuan untuk memberikan penguatan bagi seluruh insan pengayoman agar senantiasa memegang teguh nilai-nilai yang telah dikukuhkan oleh organisasi.
 
Razilu dalam arahannya takluput mengingatkan arahan Menteri Hukum dan HAM dalam Deklarasi Janji Kinerja Tahun 2022 yaitu seluruh ASN harus sehat jasmani rohani, melaksanakan janji kinerja, memedomani kebijakan yang telah digariskan oleh Presiden, bekerja dengan penuh rasa tanggung jawab, mengimplementasikan tata nilai PASTI dan Berakhlak dan siap menhadapi situasi darurat.
 
Irjen juga memberikan penguatan mengenai nilai BERAKHLAK.
“Secara organisasi karakter yang harus dimiliki ASN, yakni dijabarkan dalam akronim kata BERAKHLAK. Kita harus bangga melayani masyarakat sebagai penerima layanan, ini adalah nilai dasar yang harus segera diselaraskan dengan perilaku ASN yaitu berorientasi pelayanan, akuntabel, kompoten , harmonis, kolaboratif, adaftif dan loyalitas.
 
Dia mengungkapkan rasa syukur karena sebagian besar UPT Pemasyarakatan lahir dengan inovasi-inovasi. Selain itu, menjadi ASN harus bangga melayani masyarakat dan siap mengimplementasikan WBK dan WBBM sesuai kenyataan yang ada di lapangan
 
Lanjut Razilu meminta Jajaran UPT dan Kanwil agar melakukan pembinaan kepada pegawai yang bermasalah
 
“Kita harus memperhatikan pegawai yang bermasalah, terutama kepada pegawai yang melakukan kesalahan yang masih dapat diperbaiki seperti tidak masuk kerja, perhatikan tata cara penjatuhan hukuman disiplin kepada pegawai serta lakukan langkah-langkah preventif untuk mencegah pegawai melakukan tindakan yang menyebabkan adanya hukuman disiplin”ujarnya
 
Razilu mengatakan bahwa pemimpin harus merdeka, merdeka dari belenggu hawa nafsu, merdeka dari keserakahan terhadap harta dan kekuasaan, merdeka dari hidup mewah dan glamor, merdeka dari penyalahgunaan kewenangan, merdeka dari kehampaan daya inspirasi, motivasi, solusi dan prediksi. Kemudian merdeka dari kemunafikan dan merdeka dari kesalahpahaman tentang kebahagiaan.
 
“Kita harus bersyukur, bangga, dan setia menjadi ASN Kementerian Hukum dan HAM, renungkan kontribusi positif yang telah, sedang, dan akan dipersembahkan untuk Kementerian Ini hindarkan diri menjadi benalu, parasite dan virus Organisasi” ucapnya
 
“Kita ingin menjadi insan pengayoman sejati, jangan menjadi insan pengayoman KW atau palsu. Insan pengayoman sejati harus berperilaku yang baik, perilaku baik yang dilakukan berulang-ulang akan menjadi kebiasaan yang baik,” tambah Inspektur Jendral Kemenkumham.
 
“Mereka yang senantiasa berkinerja tinggi, menjaga integritas & budaya anti korupsi, serta menyumbang berbagai prestasi seraya menghindarkan diri menjadi benalu, parasit, dan virus organisasi. Mari Berkomitmen menjadi INSAN PENGAYOMAN SEJATI” tutupnya.
 
Hadir secara langsung dalam kegiatan ini, Kepala Rutan Pinrang, Kepala Rutan Enrekang, Kepala Bapas Palopo, Kepala Lapas Palopo, , Kepala Kantor Imigrasi Non TPI Palopo, Kepala Rutan Masamba dan Seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis baik Pemasyarakatan maupun Imigrasi se-Sulawesi Selatan secara virtual.

Tinggalkan Balasan