Makale – Menindak lanjuti intruksi Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) dan Direktur Jenderal Pemasyarakatan terkait langkah-langkah pencegahan terjadinya kebakaran di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Makale gandeng Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Tana Toraja gelar sosialisasi dan simulasi mitigasi risiko kebakaran, Senin, 13 September 2021.
Sosialisasi dan simulasi kebakaran diadakan di Lapangan Blok Hunian WBP yang diikuti oleh Kepala Rutan Makele, Pejabat Struktural, seluruh pegawai dan warga binaan Rutan Makale.
“Diadakannya sosialisasi dan simulasi ini bertujuan untuk memberikan pengetahuan sebab-sebab terjadinya kebakaran dan hal hal yang perlu dilakukan jika terjadi kebakaran. Melalui latihan simulasi kebakaran ini, diharapkan bisa memahami satu hal bahwa bencana kadang tak pernah dapat diduga kapan datangnya, dan setiap usaha evakuasi bertujuan untuk menyelamatkan jiwa, sehingga para petugas dan WBP memiliki pengetahuan yang cukup bagaimana harus bertindak untuk tetap tidak panik saat menghadapi bencana” Karutan Makale dalam arahannya.
Adapun kegiatan simulasi yang dilaksanakan berupa praktek dan percontohan langsung cara memadamkan api baik dengan peralatan tradisional ataupun dengan APAR (Alat Pemadam Api Ringan).
Acara dimulai dengan Pembekalan materi oleh Anggota Satpol PP dan Anggota Damkar Pemerintah Daerah kab. Tana Toraja tentang Kebakaran antara lain seperti mengidentifikasi sumber-sumber kebakaran, tanggap darurat dan penanganannya, melaksanakan pemadaman kebakaran dengan menggunakan prinsip pemadaman api. mengidentifikasi alat pemadam berdasarkan sumber kebakaran dan mampu menggunakan alat-alat pemadam kebakaran khususnya APAR.
Serta dilanjutkan dengan Pengenalan alat – alat yang digunakan saat terjadinya kebakaran dan bagaimana sikap yang harus dilakukan saat terjadinya kebakaran, kemudian acara dilanjutkan dengan simulasi penanggulangan kebakaran.