Rutan Makale Gandeng Polres Tana Toraja dan BNNK Tana Toraja Gelar Razia Gabungan dalam rangka menyambut Hari Bhakti Pemasyarakatan yang ke-57

Makale – Petugas Gabungan Rutan Kelas IIB Makale bersama Kepolisian Resort Tana Toraja dan BNNK Tana Toraja menggelar Razia Gabungan pada Blok Kamar Hunian serta Tes Urine Warga binaan pemasyarakatan (WBP) dan Petugas Rutan, Kamis, 08 April 2021.
Kegiatan Razia Gabungan dimulai dengan Apel Pembukaan yang dibuka secara langsung oleh Kepala Rutan Makale sekaligus arahan didampingi oleh Kasat Resnarkoba Polres Tana Toraja dan Kasi Pemberantasan Narkoba BBNK Tana Toraja, Kemudian setelah itu melaksanakan penggeledahan di kamar kamar hunian (Kamar Hunian 1,2 dan 3) secara bergiliran.
Kepala Rutan Kelas IIB Makale Luther Toding Patandung mengungkapkan Kegiatan tersebut dilaksanakan berdasarkan surat edaran dalam rangka Peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan Ke-57 Tahun 2021. ”Kegiatan kami laksanakan berdasarkan Surat Edaran Kepala Kantor Wilayah kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan dan Surat Direktur Jenderal Pemasyarakatan pada poin 2 tentang pelaksanaan Razia Bersama Aparat Penegak Hukum, maka dari itu kami laksanakan koordinasi dengan pihak penegak Hukum dalam hal ini dengan Polres Tana Toraja dan BNNK Toraja untuk melaksanakan Penggeledahan/Razia di Blok Kamar Hunian Wargabinaan dalam rangka melaksanakan pemutusan obat obat dan barang barang terlarang masuk kedalam Rutan dan juga demi Keamanan dan ketertiban di Rutan Makale.
Sementara itu Kasat Resnarkoba AKP Abner Sitorus S.Sos mengungkapkan bahwa kegiatan Razia gabungan tersebut merupakan bentuk dari sinergitas antar penegak hukum, “Bekerjasama dengan pihak Rutan dan BNN dalam Hal kegiatan ini merupakan bentuk sinergitas kami dan mudah mudahan agar kedepannnya kegiatan seperti ini terus dilaksanakan untuk mencegah orang/oknum memasukkan barang terlarang masuk kedalam Rutan”, ujar AKP Abner Sitorus.
Kepala Kesatuan Pengaman Rutan K.S. Paonganan menyebutkan bahwa jumlah Personil gabungan yang menggeledah sebanyak 36 orang petugas masing masing 10 orang Petugas Kepolisian Resort Tana Toraja, 6 orang Petugas BNNK Tana Toraja dan 10 orang petugas dari Rutan. Dari hasil penggeledahan/Razia tersebut tidak ditemukan barang barang terlarang (HP/Narkoba Nihil), yang ditemukan hanya barang pribadi milik wargabinaan, seperti cermin, sendok besi, korek api, dan cutter.
Diakhir kegiatan, Pihak dari BNNK Tana Toraja melaksanakan pengambilan sampel urine dari Petugas dan warga binaan untuk diperiksa apakah Negatif atau Positif menggunakan obat terlarang. “Kalau ada yang positif narkoba kami akan lakukan koordinasi dengan Pihak Rutan, dan untuk Tes urine ini kami mengambil sampel dari Petugas dan Wargabinaan untuk mengetahui apakah petugas dan warga binaan mengkonsumsi obat terlarang atau tidak.”Kasi Pemberantasan Narkoba BNNK Tana Toraja

Tinggalkan Balasan