Makale- Kepala Rutan Kelas IIB Makale Luther Toding Patandung mengikuti kegiatan Deklarasi Janji Kinerja dan Komitmen Bersama Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani ( WBBM), Senin 22/02/2021.
Kegiatan yang dilaksanakan di Kantor Balai Kota Palopo, di ikuti oleh segenap jajaran UPT Pemasyarakatan Rayon Se- Tana Luwu dan Tana Toraja yakni Lapas Kelas IIA Palopo, Rutan Masamba, Rutan Makale, Bapas Palopo, dan Kanim Palopo. Hal ini merupakan salah satu bentuk keseriusan UPT Pemasyarakatan Lingkup Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan melalui reformasi Birokrasi khususnya dalam hal pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
Kegiatan yang diawali dengan Menyanyikan bersama lagu kebangsaan Indonesia Raya dilanjutkan dengan Mars Kementerian Hukum dan HAM, kemudian Laporan Kepala Lapas Kelas IIA Palopo, dilanjut Sambutan Kepala Kejaksaan Negeri Palopo serta Sambutan Kepala Perwakilan Ombudsman Provinsi Sulawesi Selatan.
Kegiatan dilanjutkan dengan Pembacaan Janji Kinerja Tahun 2021 yang dipimpin langsung oleh Kalapas Kelas IIA Palopo, Indra Sofian, dilanjutkan dengan Penandatanganan Pakta Integritas dan Piagam Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM oleh Kepala Lapas Kelas IIA Palopo, Kepala Bapas Kelas II Palopo, Kepala Rutan Kelas IIB Masamba, Kepala Rutan Kelas IIB Makale dan Kepala Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Palopo.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan Bpk. Drs. Harun Sulianto, Bc.IP., SH menyampaikan bahwa salah satu faktor keberhasilan dalam memperoleh predikat WBK dan WBBM selain intensnya program pencegahan korupsi, kehadiran inovasi yang mempermudah masyarakat dalam memperoleh pelayanan juga menjadi faktor keberhasilan dalam mewujudkan Zona Integritas WBK WBBM dalam suatu unit kerja. Harun menegaskan Dalam pelaksanaan tugas dan fungsi seharihari, termasuk dalam Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK/WBBM terutama pada masa pandemi yang mengharuskan melaksanakan perilaku dalam adaptasi kebiasaan baru tentu tidak bisa lepas dan keterkaitan bersama stakeholderstakeholder. “dalam kesempatan ini, kami mengharapkan konsolidasi, koordinasi dan kerja sama tetap dapat terjalin dengan baik dan intens antara Unit Pelaksana Teknis lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan bersama dengan stakeholders lain seperti Pemerintah Kota Palopo, Ombudsman Sulsel, Pengadilan, Kejaksaan, Kepolisian, TNI, dan lembaga maupun institusi lainnya” himbau Kakanwil.
Lebih Lanjut Harun memberikan apresiasi kepada Pemerintah Daerah yang turut andil dalam Pelaksanaan kegiatan tersebut, “Terima Kasih yang setinggitingginya diucapkan kepada para Undangan yang menyempatkan hadir, terutama kepada Bapak Walikota Palopo yang berkenan hadir dan memfasilitasi kegiatan hari ini. Sejak lama, sinergi antara Kanwil Kemenkumham Sulsel dan Pemerintah Kota Palopo telah terjalin. Baik dalam bidang pemasyarakatan, keimigrasian, maupun pelayanan hukum dan HAM. kepedulian Pemkot Palopo terhadap pemajuan, perlindungan, dan penegakan HAM ditandai dengan perolehan predikat Kota Peduli HAM yang diraih Kota Palopo pada 2019 dan 2020. Hal ini menandakan keseriusan Pemkot dalam hal Hak Asasi Manusia” Ujar Harun.
Sementara itu Kepala Balai Pemasyarakatan Palopo, Redy dalam sambutannya mengatakan di gelarnya ceremony deklarasi janji kinerja, dan komitmen bersama Pencanangan Pembangunan Zona Integritas menuju predikat WBK WBBM yang diikuti oleh UPT Pemasyarakatan Rayon Luwu Raya dan Toraja, dengan harapan di tahun ini secara bersama kita mampu menorehkan prestasi bagi Unit Kerja Kita masing-masing.
Momentum Pencanangan pembangunan Zona Integritas tahun ini Wali Kota Palopo Bapak Drs. H. M. Judas Amir, M.H turut mendukung sepenuhnya upaya yang dilakukan oleh Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan dan Imigrasi Palopo dalam konsistensinya menerapkan Zona Integritas. “Kami tentunya dari Pemerintah Daerah Kota Palopo mengapresiasi dan juga mendukung apa yang dilakukan oleh Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan di Tana Luwu dan Tana Toraja, dalam upaya pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik bagi masyarakat khususnya masyarakat Tana Luwu dan Tana Toraja”, Ungkap Walikota Palopo.
Kepala Perwakilan Ombudsman Sulawesi Selatan, Subhan, S.T Bapak Subhan, S.T., M.H pada kesempatan tersebut mererangkan mengenai strategi keberhasilan Pembangunan Zona Integritas. Menurutnya, selain pemenuhan terhadap 6 Area Perubahan yang menjadi indikator penilaian utama, masyarakat juga perlu untuk selalu diberikan edukasi mengenai perubahan perubahan apa saja yang telah kita lakukan baik dari segi layanan yang kita berikan serta integritas dan komitmen dari SDM yang kita miliki sebagai pelaksana layanan. Ini penting dimana tujuannya untuk merubah paradigma dan mindset masyarakat terhadap unit kerja kita yang melakukan aktivitas pelayanan publik. Lebih Jauh Subhan juga menyinggung soal inovasi, satu hal ini juga menjadi nilai tambah dalam mewujudkan WBK WBBM, inovasi yang diciptakan dalam suatu unit kerja hadirnya harus dirasakan secara langsung oleh masyarakat, dan dengan inovasi yang bertujuan menguatka SOP atau birokrasi yang ada demi kemudahan akses dan kenyamanan bagi mayarakat dalam memperoleh layanan, “Ombudsman selalu hadir dalam setiap lini pelayanan publik, guna menjamin berjalan optimalnya pelayanan publik bagi masyarakat” tuturnya.
Hadir dalam kegiatan ini Bapak Andianto, S.H., M.Hum selaku Kajari Kota Palopo serta perwakilan dari Jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah ( Forkopimda) Kota Palopo yang turut hadir menyaksikan dan turut serta dalam pelaksanaan Deklarasi Janji Kinerja dan Komitmen Bersama Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani ( WBBM) Se-Rayon Luwu Raya dan Toraja.