Rutan Makale perketat pengamanan Libur Hari Raya

Makale – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Makale Kanwil Kemenkumham Sulawesi Selaran memperketat pengamana pasca Hari Raya Idul Fitri 1443 H, hal ini diungkapkan Kepala Rutan Makale Luther Toding Patandung, Rabu (04/05/2022)
“Melalui surat perintah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham RI Nomor PAS-
478.PK.08.05 Tahun 2022 tentang Peningkatan Kewaspadaan Selama Bulan Ramadhan
dan Idul Fitri 1443 H / 2022 M dan mengantisipasi libur panjang ASN (cuti bersama) maka kami tangguhkan cuti bersama Rutan Makale demi keamanan dan pelayanan selama masa cuti dan libur” ujar Karutan Makale
Luther mengingatkan kepada jajaran untuk terus meningkatkan kewaspadaan dan pengawasan
“Kewaspadaan tetap menjadi prioritas utama meski jumlah warga binaan yang beragama muslim berjumlah 30 orang akan tetapi namanya pelarian tidak memandang jumlah akan tetapi mereka akan memanfaatkan kelengahan petugas” tambahnya.
Selain itu Luther juga mengapresiasi Aparat penegak hukum yang telah bekerjasama dengan cukup baik dalam menjaga situasi Rutan Makale.
“Terima kasih kepada seluruh yang telah membantu kami dalam mengamankan pelaksanaan hari raya dan pasca hari raya mudah mudahan sinergitas ini bisa terus berjalan” tandasnya