Makale – Bertempat di Lapangan Blok Hunian Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Makale, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan diwakili Kepala Bidang Pembinaan , Bimbingan dan Tehnoligi Informasi Bpk. Rahnianto membuka secara resmi program rehabilitasi medis penyalahguna narkotika tahap 1 bagi 20 orang Tahanan dan Narapidana Rutan Makale, Rabu (16/02/2022).
Rutan Makale Kemenkumham Sulsel setelah sukses menggelar rehabilitasi medis bagi pecandu narkoba ditahun 2021, melalui surat keputusan Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor PAS-1853.PK.01.06.04 Tahun 2021 Tentang Penetapan UPT Pemasyarakatan Penyelenggara Layanan Rehabilitasi Pemasyarakatan Bagi Tahanan dan Warga Binaan Pemasyarakatan Pecandu, Penyalahguna dan Korban Penyalahguna Narkotika Tahun 2022 Rutan Kelas IIB Makale Kembali dipercayakan melaksanakan Program Rehabilitasi Medis Tahun Anggaran 2022.
Mengawali kegiatan Karutan Makale, Luther dalam laporannya mengungkapkan bahwa pelaksanan rehabilitasi medis dilaksanakan Bulan Januari sampai dengan Bulan Juli 2022 dengan jumlah peserta sebanyak 20 orang Tahanan dan WBP yang akan dilaksanakan oleh BNNK Tana Toraja, Dinas Kesehatan Tana Toraja, Puskesmas Makale, Dr. Psikiater yang telah ditunjuk sebagai penanggung jawab pelaksana dan Pembina dari petugas Rutan Makale serta petugas konselor adiksi dari BNNK Tana Toraja meliputi pelaksanaan Screening awal pemeriksaan urine, Asessment awal, pengisian kusioner, pelaksanaan konseling tahap awal dan diakhiri konseling tahap akhir nanti dibulan Juni 2022.
Sementara itu Kakanwil Kemenkumham Sulsel melalui Kabid Pembinaan , Pembimbingan dan Tehnoligi Informasi Bpk. Rahnianto mengungkapkan kondisi lapas dan rutan seluruh Indonesia
“semakin hari peningkatan kasus pengguna narkoba semakin meningkat, seluruh Rutan Lapas hampir seluruhnya Over Kapasitas dan 60% lebih itu kasus narkoba” ucapnya.
“Kementerian Hukum dan HAM RI khususnya Ditjenpas selalu berupaya menekan over kapasitas dan penanggulangan Covid-19 melalui Program Asimilasi Rumah, sedangkan untuk penanggulangan penyalahguna Narkotika juga tidak luput perhatian, pada Tahun 2021 Ditjenpas telah memberikan program rehabilitasi kepada 18 ribu lebih orang WBP dan Tahun ini meningkat sebanyak 22.080 dari 124 UPT, dan untuk Kanwil Kumham Sulsel sebanyak 1.020 orang dari 10 UPT dan salah satunya adalah Rutan Makale” tambahnya.
Terlepas dari hal itu Kabid Rahnianto mengucapkan terima kasih kepada Seluruh APH atas kerjasamanya dalam membantu mengawasi keamanan dan membantu membina warga binaan, dia juga berpesan kepada seluruh WBP “berfikirlah kedepan untuk lebih baik, jauhi narkoba, siapa pun itu yang bisa menjerumuskan jauhi itu semua, saya berharap manfaatkan program rehabilitasi ini dengan sebaik baiknya dan suatu saat nanti bisa menjadi agen perubahan” tutupnya.
Sementara itu bebagai Penanggung Jawab Kegiatan , dr. Kristianty Randa dalam sambutannya mengungkapkan apresiasi kepada Rutan Makale Kemenkumham Sulsel yang telah dianggap berhasil dalam pelaksanaan Rehabilitasi Medis Tahun 2021, dia berharap pada tahun ini warga binaan kembali dengan bersungguh sungguh belajar bagaimana dampak narkoba terhadap Kesehatan bagi masa depan
“Kami berharap kepada peserta untuk betul betul memanfaatkan kesempatan ini, karena kesempatan ini bisa menjadi bekal Ketika saat nanti bebas supaya kejadian ini tidak berulang kembali”
Senada dengan dr. psikiater, Kepala BNNK Tana Toraja juga mengungkapkan apresiasi kepada Kementerian Hukum dan HAM utamanya Kantor Wilayah Kemenkumham Sulsel atas suksesnya pelaksanaan rehabilitasi
“Tentunya kami sangat mengapresiasi Kepala Rutan Makale yang bisa mempertahankan dan memperjuangkan Dipa Anggaran Rehabilitasi terhadap WBP Penyalahguna Narkotika dan itu bukti bahwa Kementerian Hukum dan HAM sangat peduli dengan penyelamatan WBP Penyalahguna Narkotika, ujarnya.
“Gunakan waktu ini dengan maksimal karena kalian sudah diberikan fasilitas terbaik oleh pemerintah, Kementeian Hukum dan HAM untuk Rehabilitasi Medis dengan Dokter Psikiater terbaik RSUD Lakipadada, Assesor dan Konselor terbaik dari BNNK Tana Toraja serta saudara saudara terbiak dari Rutan Makale yang 24 jam mendampingi kalian semua menjalankan program ini, tetap semangat bersabar dan tekun, hargai mereka yang akan mendampingi dengan ikhlas agar kalian bisa mencapai hasil maksimal dari program rehab ini ” pesannya.
Diakhir kegiatan dilaksanakan penandatangan Mou terkait Kesehatan, pengamanan dan pembinaan dengan APH di lingkup kab. Tana Toraja
Turut hadir dalam kegiatan ini Kepala BNNK Tana Toraja AKBP. Natalya Dewi, Kepala Kepolisian Resort Tana Toraja AKBP Juara Silalahi, Kepala Komandan Dandim 1414 Tana Toraja Letkol. INF. Amril Hairuman Tehupelasury, Kepala Dinas Kesehatan Tana Toraja Dr. Ria Minolta, Kepala Puskesmas Makale Drg. Irmasynda Topayung, Plt. Kepala Kemenag Tana Toraja Tamrin Lodo, Dokter Penanggung Jawab Rehabilitasi Dr. Kristianty Randa dan seluruh pegawai Rutan Kelas IIB Makale.