Makale – Bertempat di Lapangan Blok Hunian Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Makale, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan diwakili Kepala Bidang Pembinaan , Bimbingan dan Tehnoligi Informasi Bpk. Rahnianto membuka secara resmi program rehabilitasi medis penyalahguna narkotika tahap 1 bagi 20 orang Tahanan dan Narapidana Rutan Makale, Rabu (16/02/2022). Rutan Makale Kemenkumham Sulsel setelah sukses menggelar rehabilitasi medis bagi pecandu narkoba ditahun 2021, melalui surat keputusan Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor PAS-1853.PK.01.06.04 Tahun 2021 Tentang Penetapan UPT Pemasyarakatan Penyelenggara Layanan Rehabilitasi Pemasyarakatan Bagi Tahanan dan Warga Binaan Pemasyarakatan Pecandu, Penyalahguna dan Korban Penyalahguna Narkotika Tahun 2022 Rutan …