Gowa. Komitmen MoU antara Kakanwil Kemenkumham Sulsel Harun Sulianto dan Bupati Gowa Adnan Purichta IYL dalam pembentukan Unit Layanan Paspor (ULP) di Gowa yang disepakati September dua bulan lalu, Selasa Kemarin telah diresmikan.
Kakanwil Harun dan Bupati Adnan Selasa 16/11. melakukan pengguntingan pita bersama pertanda ULP Kantor Imigrasi Makassar di Gowa akan siap memberikan layanan Paspor RI bagi masyarakat Kab. Gowa dan sekitarnya. ULP ini terletak di Ruko Yasmin Square, Jl. Tumanurung Raya, Kalegowa Kec. Sombaopu Kab. Gowa.
Harun menyampaikan apresiasi pada segenap jajaran Pemkab Gowa atas penyediaan tempat utk ULP. Kehadiran ULP di Gowa sebagai bagian dari upaya mendekatkan pelayanan kepada masyarakat dan diharapkan dapat berkontribusi secara ekonomi pada warga sekitar.
Selain itu diharapkan mampu menjadi solusi bagi masyarakat di daerah selatan Provinsi Sulsel seperti Takalar Jeneponto, Bantaeng hingga Bulukumba tidak perlu lagi jauh- jauh ke Makassar untuk bermohon paspor karena sudah terdapat unit layanan paspor di Gowa.
Masyarakat tidak perlu khawatir perihal antrian yang padat, dengan Aplikasi Pendaftaran Antrian Paspor Online (APAPO), pemohon paspor tidak perlu lagi antri lama, pada aplikasi ini, pemohon dapat memilih jadwal hari dan jam yang diinginkan sesuai kesempatan. Tarif PNBP yang dibebankan Rp. 350.000 dan paspor selesai dapat diambil tiga hari kerja setelah pembayaran dengan ketentuan dokumen yang dipersyaratkan dilengkapi.
Sementara itu Bupati Adnan mengatakan 72 persen Wilayah Kabupaten Gowa berada di dataran tinggi. Sehingga jika pengurusan paspor masih pada Kantor Imigrasi Makassar di Jl. Tamalanrea, masyarakat Gowa akan susah dalam menjangkau dan mendapatkan pelayanan. Apalagi Kab. Gowa merupakan penyangga kota makassar 45 persen penduduk Kabupaten Gowa aktivitasnya di Makassar.
Bupati Adnan menyambut pernyataan Kakanwil Harun, dengan mendekatkan layanan publik sama dengan mengurangi beban hidup masyarakat dan akan berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan masyarakat. Anggaran yang tadinya dipersiapkan untuk biaya akomodasi dan transportasi dapat disimpan untuk keperluan kebutuhan keluarga lainnya.
Lanjut Bupati, tahun depan Pemkab Gowa akan membangun Mall Pelayanana Publik (MPP) di atas lahan 8000 meter, semua jenis layanan publik akan disatukan di dalam MPP baik dari internal pemkab Gowa maupun dari Instansi vertikal dan BUMN. Nantinya pelayanan Kantor Imigrasi diharapkan nantinya akan termasuk di dalamnya.
Turut hadir pada kegiatan ini, Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Sulsel Dodi Karnida dan Kepala Kantor Imigrasi Makassar Agus Winarto beserta jajaran. Sementara dari Pemkab Gowa hadir Wakil Bupati Gowa Abd Rauf Malaganni, Pejabat Sekda Gowa Kamsina, Kajari Gowa Yeni Adriani, dan segenap Pimpinan Forkompimda Kabupaten Gowa.