Verfikasi Pelayanan Publik Berbasis Hak Asasi Manusia di Rumah Tahanan Negara kelas IIB Makale

 Tim Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan di pimpin langsung Kepala Bidang Hak Asasi Manusia Ibu Utami Fatmawati Syarief. SE,AK. melakukan Verfikasi Pelayanan Publik Berbasis Hak Asasi Manusia di Rumah Tahanan Negara kelas IIB Makale, Jum’at (23/10/2020).

 

Kedatangan Tim Verifikasi dari Kanwil Kemenkumham Sulawesi Selatan di sambut hangat Oleh Kepala Rutan Makale Luther Toding Patandung beserta Pejabat Struktural.Rutan Kelas IIB Makale mendapat kunjungan Tim Verifikasi dari Kanwil, guna mengecek langsung pelayanan publik berbasis HAM (P2HAM) . Berdasarkan Keputusan Menteri Negara Pemberdayaan Aparatur Negara Nomor 63/KEP/M.PAN/7/2003 tentang Pedoman Umum Penyelenggaraan Pelayanan Publik, ada beberapa penilaian dan kriteria untuk masuk verifikasi pelayanan publik berbasis HAM. Selain itu juga Tim Verifikasi P2HAM mengecek Aksesibilitas dan ketersediaan fasililitas, Kemudahan akses dan ketersediaan sarana dan prasarana pelayanan publik yang ada di Rutan Kelas IIB Makale.

Kepala Rutan Makale menuturkan “Kunjungan ini merupakan suatu kehormatan bagi kami, terlebih Rutan Makale saat ini tentunya membutuhkan dukungan dan motivasi dari berbagai elemen terutama Stake Holder Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Ham Sulawesi Selatan agar Rutan Makale bisa masuk dalam jajaran Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi ” Imbuhnya

Tinggalkan Balasan