Makale – Pandemi COVID-19 yang masih berlangsung mengakibatkan ribuan korban berjatuhan, baik yang berhasil sembuh, masih dalam masa perawatan maupun meninggal dunia. Plasma konvalensen yang dimiliki penyintas COVID-19 menjadi salah satu alternatif dalam upaya penyembuhan pasien COVID-19 yang masih berada dalam perawatan. Namun jumlah ketersediaan plasma konvalensen masih sangat terbatas.
Dalam situasi Pandemi COVID-19 ini terjadi penurunan jumlah yang signifikan dari masyarakat untuk melakukan donor darah, padahal kebutuhan darah tidak berkurang, bahkan cenderung meningkat, termasuk kebutuhan untuk donor plasma konvalensen. Mendorong seluruh Petugas Pemasyarakatan Indonesia untuk melakukan donor darah dan donor Plasma Konvalesen merupakan wujud nyata kepedulian Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, khususnya pada Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Makale.
Banyak cara yang dilakukan untuk menunjukkan kepedulian dan tanggungjawab sosial kepada masyarakat di era adaptasi kebiasaan yang baru akibat Pandemi Covid-19. Menjelang puncak peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan ke-57 Tahun 2021, Rutan Kelas IIB Makale Sulawesi Selatan menyelenggarakan kegiatan donor darah bekerjasama dengan Dinas Kesehatan Kab. Tana Toraja Cq RSUD Lakipadada Kab. Tana Toraja, Sabtu, 10 April 2021.
Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Makale Luther Toding Patandung yang terjun langsung ke lapangan mengikuti Kegiatan sosial tersebut berharap melalui kegiatan ini, bisa membantu dalam penyediaan stok darah terkhusus untuk masyarakat yang membutuhkan, ”Mudah-mudahan darah yang kita sumbangkan dari jajaran pegawai Rutan Makale dapat bermanfaat, dengan setetes darah mari kita selamatkan hidup sejuta jiwa manusia yang membutuhkan pertolongan, harap Luther. Ia juga mengungkapkan bahwa ada banyak manfaat dari donor darah selain dapat menyehatkan tubuh karena sirkulasi darah menjadi lancar juga dapat menolong orang yang sedang membutuhkan sehingga menjadi amal ibadah bagi pendonor, tambah Luther.
Sementara itu Staf Medis UTD RSUD Lakipadada dr. Indah Lestari Paranoan mengungkapkan bahwa Petugas Rutan Makale sebagai pendonor yang akan melakukan Transfusi darah sudah memenuhi syarat yang telah ditentukan, seperti skrining dan Cek Up Kesehatan.