Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan, Harun Sulianto meresmikan Pabrik Garmen di Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Makassar, Kami (16/07/2020).
Peresmian ini dihadiri dan disaksikan langsung oleh Ketua Ombudsman Perwakilan Sulawesi Selatan Subhan, Kepala Biro Hukum Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan A. Muh. Reza, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar, Rudianto Lallo, Kepala Dinas Perdagangan Kota Makassar Hadi Basalamah, Kepala Divisi Pemasyarakatan Taufiqurrakhman, Ketua BPD Hipmi Sulsel Andi Rahmat Manggabarani, dan Dirut Utama CV Amura Pratama Andi Fahrul Amzal.
Harun mengapresiasi adanya pabrik garmen di Lapas Kelas I Makassar yg merupakan implementasi pembinaan kemandirian. “Tugas pemasyarakatan itu agar wargabinaan menyadari kesalahannya, memperbaiki diri, tidak melanggar hukum lagi sehingga menjadi warga yang baik dan berguna selama dan setelah menjadi wargabinaan,”Kata Harun.
Menurut Harun, kegiata seperti ini adala solusi inovatif ditengah kelesuan ekonomi karena pandemi covid 19 sehingga sangat diharapkan agar produk warga binaan ini didaftarkan merek dagangnya.
Pabrik garmen tersebut merupakan kerjasama Lapas Kelas 1 Makassar dengan CV amura Pratama dengan melatih 130 wargabinaan untuk menjahit. Saat ini telah diproduksi masker dan alat pelindung diri ( APD ) bagi pekerja medis .
Para WBP itu diikutkan dalam kegiatan industri ini. “Mereka diseleksi ketat melalui asesmen oleh tim psikologi lapas,” Ungkap Robianto, Kalapas Klas 1 makassar
Diahir acara diserahkan bantuan APD kepada Ikatan dokter Indonesia cabang Makassar , gugus tugas covid 19 makassar, relawan yg membantu banjr bandang di luwu utara