Makassar – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkumham Sulsel) bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) koordinasikan Daftar Pemilih Tetap (DPT) bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lapas dan Rutan se-Sulawesi Selatan di Ruang Rapat Kanwil Sulsel, Senin (4/4).
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulsel, Liberti Sitinjak yang hadir pada rapat tersebut mengatakan bahwa koordinasi ini dilakukan untuk memastikan para WBP memperoleh hak pilihnya pada saat Pemilihan Umum.
“Apresiasi terhadap diselenggarakannya koordinasi ini. Dalam waktu yang tidak terlalu lama, kami juga akan melakukan pendataan dan koordinasi dengan Dukcapil Provinsi, Kabupaten dan Kota,” Kata Liberti.
Kakanwil Liberti juga mengatakan bahwa pihaknya selalu mendukung pendataan DPT terhadap WBP Lapas dan Rutan se-Sulsel dalam rangka Pemutakhiran Data Pemilu. “Pendataan ini agar dilakukan dari jauh-jauh hari sebelumnya sehingga dengan cepat dapat tedata di Sistem dan meminimalisir peristiwa yang tidak sesuai kaidah demokrasi,” Ucap Liberti.
Sementara itu, Ketua KPU Sulawesi Selatan, Faisal Amir mengatakan bahwa terkait koordinasi yang dilakukan dengan Kanwil Sulsel ini bertujuan untuk memastikan status WBP sebagai Pemilih Tetap dan juga sebagai tindaklanjut di Provinsi Sulsel atas Kerjasama Kemenkumham dengan KPU Republik Indonesia terkait Pemutakhiran DPT bagi WBP.
Anggota KPU Sulsel, Uslimin mengatakan bahwa pada bulan Maret Tahun ini, pemutakhiran DPT akan dimulai hingga september mendatang. “Semoga pemenuhan hak pilih dapat didata dengan baik dan dijamin melalui pemuktakhiran data sehingga mereka sapat menyalurkan hak pilihnya pada perhelatan demokrasi tahun 2024,” Kata Uslimin.
Rapat koordinasi ini turut dihadiri Kadiv Administrasi Sirajuddin, Kadiv Pemasyarakatan Suprapto dan Jajaran Pejabat Administrasi Kan