Kegiatan Konseling tersebut dilaksanakan dimana Peserta Rehabilitasi diberikan bantuan melalui wawancara konseling secara tatap muka (face to face) antar konselor dengan residence dimana tujuannya membantu menumbuhkan dan mengatasi persoalan yang dihadapi oleh WBP sehingga nantinya akan merubah persepsi/pandangan peserta rehabilitasi dan mampu menghadapi tantangan kehidupan serta mampu menyesuaikan diri dengan sistem nilai yang berlaku dimasyarakat.