Makassar – Kepala Rutan Kelas IIB Makale Kemenkumham Sulsel, Luther Toding Patandung mengikuti Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Pemasyarakatan Tahun Anggaran 2022 di Lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan, Selasa (28/06).
Mengambil tema “Implementasi Tiga Kunci Keberhasilan Pemasyarakatan Plus Back To Basic Dalam Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Pemasyarakatan’, Rakernis ini dilaksanakan selama 3 hari, 27-29 Juni 2022 bertempat di Hotel Teraskita Kota Makassar.
Kegiatan dibuka langsung oleh Bapak Abdul Aris, Direktur Keamanan dan Ketertiban dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan yang dilanjutkan dengan pemaparan materi seputar Pemasyarakatan didampingi oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan , Bapak Liberti Sitinjak dan Kepala Divisi Pemasyarakatan Sulwesi Selatan Bapak Suprapto dan dihadiri oleh seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan se Sulawesi Selatan.
Dalam Paparannya, Abdul Aris menjabarkan isu aktual gangguan keamanan dan ketertiban yang terjadi saat ini antara lain :
1. Maraknya penyalahgunaan narkoba oleh WBP dan Petugas
2. Maraknya penggunaan/ penyalahgunaan Alat Komunikasi di Blok Hunian
3. Praktek Pungli terhadap hak hak WBP
4. Banyak nya Lapas/Rutan mengalami over Kapasitas
5. Kurangnya SDM khusus dalam bidang keamanan di Lapas/Rutan.
6. Maraknya pelarian, kerusuhan, kebakaran dan pemberontakan di Lapas/Rutan.
7. Banyaknya Tahanan Oversteying
8. Pengeluaran Tahanan secara tidak sah.
Lebih lanjut, Abdul Aris juga menjelaskan 3 Kunci Pemasyarakatan Maju, yaitu :
1. Deteksi dini terhadap gangguan keamanan dan ketertiban
2. Berantas peredaran gelap Narotika
3. Sinergi dengan Aparat Penegak Hukum (APH)
+ Back to Basic
Dengan dilaksanakannya kegiatan ini, diharapkan seluruh UPT Pemasyarakatan dapat mencegah dan mengantisipasi akan terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban.