Sidang TPP terhadap 9 Orang Narapidana Rutan Makale

Sebanyak 9 Orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rutan Kelas IIB Makale mengikuti sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP),Senin (30/11/2020).
Bertempat di Ruang Serbaguna Rutan Kelas IIB Makale, Sidang TPP kali ini membahas tentang Penempatan kerja WBP Sebagai Korvey ( Tamping ). Selaku Pembina Tim TPP Luther Toding Patandung dan ketua Sidang TPP,kepala Sub Seksi Pelayanan Tahanan Rutan Kelas IIB Makale,Kamal Yahya memimpin sidang tersebut. Hadir pula kepala keamanan (KPR) Rutan Makale K.S.Paonganan dan anggota Tim TPP Lainnya.

Sidang TPP merupakan evaluasi dalam tahap pembinaan untuk mengintegrasikan WBP yang telah memenuhi persyaratan Administratif dan Substantif kedalam kehidupan Masyarakat Sehingga diperlukan masukan dari berbagai pihak. Sidang ini harus dilakukan secara objektif dan transparan sehingga semua pihak dapat menerima apapun hasilnya, jelas Luther. Hal senada di ungkapakan oleh kepala Pelayanan Tahanan,Kamal Yahya, Bahwa WBP yang bersidang hari ini adalah mereka yang telah memenuhi persyaratan, aktif sebagai program pembinaan, serta bersih dari catatan pelanggaran dan berkelakuan baik selama didalam Rutan.sementara Ka. Rutan Makale yang bertindak sebagai Pembina Sidang berpesan Kepada WBP yang diusulkan dapat mengiuti program pembinaan yang di sediakan oleh pihak Rutan dengan baik, terutama program pembinaan dan kerohanian. Lebih lanjut, Luther mengatakan bahwa semua WBP akan dilihat perkembangan dan kepribadianya secara langsung.

Selain bersih dari catatan pelanggaran,WBP yang lulus sidang TPP harus menunjukkan kepatuhan terhadap petugas dan siap bekerja maksimal sebagai Korvey ( Tamping )

Tinggalkan Balasan